2. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada kalangan.
a. Perbankan, terutama Bank Tabungan Negara sebagai bahan acauan dalam rangka pemberian kredit dengan jaminan fiducia. Selain itu juga dapat menambah wawasan bagi pihak perbankan yang lainnya sehubungan dengan tindakan hukum dalam mengatasi debitur yang wanprestasi.
b. Perguruan tinggi, bagi mahasiswi pada umumnya sebagai referensi dan ilmu pengatahuan berkenaan dengan perkembangan pemberian kredit dengan jaminan fiducia pada prakteknya di masyarakat.
Biodata Profil Gus Mukhlason Rosyid
19 jam yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar